MediaSengketa.Com- Jakarta | Seorang Nenek menangis terisak saat Team MediaSengketa.Com berkunjung ke rumahnya. ” Saya sedih, terharu dan sangat marah, karena dari tahun 2013 sampai 2021 saya dan suami menjual tanah di Jakarta Timur hingga saat ini tidak menerima uang penjealan sama sekali oleh pembeli “, Ujar Khadijah binti Sakum 65 tahun.
Ibu lima orang anak ini bercerita bahwa , pada tanggal 20 Februari 2013 Suaminya Tamin Sukariana menjual sebidang tanah dengan harga Rp 12 Milyar di Kampung Sawah Penggilingan Jakarta Timur dengan perantara Edy Pardede dan dicatat di Akte Notaris H Zarius Yan dengan pembeli yang tertera di AJB atas nama Tonny AE Siahaan sebagai Pembeli .
Bahwa, sejak transaksi dan penandatangan Akte Jual Beli, Nenek Khadijah dan Suami tidak pernah menerima sama sekali uang atas pembayaran tanah tersebut . Meskipun sudah berulang ulang kali mereka menagih ke pihak pembeli, namun jawabannyapun tidak berubah bahwa pembeli, Tonny Siahaan telah menitipkan pembayaran melalui Edy Pardede.
” Saya pernah menagih Nak Tonny , namun Tonny menyatakan telah membayar keseluruhan tanah tersebut kepada Saudara Edy Pardede akhirnya saya menyuruh anak anak minta ke Nak Tonny,” akunya.
Hata , anak tertua Nenek Khadijah juga heran, “Bagaimana mungkin , Akte Jual Beli di notaris sudah ditandatangani namun uang pembayaran belum diterima sama sekali oleh ibu saya, ini jelas Mafia Tanah,” kilahnya sambil menunjukan fotocopy AJB pada awak mediasengketa.com.
“Kami sekeluarga pernah mengkonfirmasi ke Saudara Edy Pardede , apakah uang titipan Tonny Siahaan sudah di ambil Edy Pardede, justru Saudara Edy Pardede mengatakan Tonny Siahaan belum memberikan uang pembelian tanah tersebut kepadanya”, Ujarnya .
Nenek Khadijah sebenarnya agak curiga dengan Edy Pardede, mengingat beberapa kasus lain seperti Tanah milik suaminya di wilayah Jatinegara Indah juga di jual Edy Pardede dengan cara merekayasa jual beli dibawah tangan, Seolah olah Suami saya sudah jual ke dia sebelum suami saya meninggal dunia.
Kagetnya luar biasa ibu yang senang wirid ini mendapat laporan panggilan kepolisian dari Polres Jakarta Timur terkait pemalsuan tanah miliknya atas laporan Edy Pardede .
” Edy Pardede ini dahulu teman suami saya , sejak suami saya meninggal Edy Pardede banyak mengakui kepemilikan tanah milik suaminya, katanya Suami saya pernah jual dibawah tangan”, tambah Nenek Khadijah menjelaskan ke awak MediaSengketa.Com.
“Edy Pardede bukan hanya memalsukan tandatangan suami saya bahkan berani membuat PPJB dan AJB yang dia tanda tangani sendiri tanpa ada kuasa suami saya neskipun suami saya masih hidup, Saya punya bukti kepalsuan dia,” geramnya sang ibu.
Karena sudah merasa lelah dengan kebohongan Edy Pardede rencananya Perempuan Tua yang keseharian hanya mengandalkan usaha serabutan ini bermaksud melaporkan ke Satgas Mafia bahkan akan menghadap Kapolri . (Donny)