Spread the love

MediaSengketa.Com , Jakarta – Beberapa saat lalu Anggota DPR dari Fraksi PKS Hamid Noor Yasin menyoroti kembali banjir melanda calon IKN. Dia mengkritisi banjir yang terjadi di calon Ibu Kota Negara .  Menurutnya, dengan banjir yang berulang kali di PPU menegaskan sikap PKS yang menolak rencana pemindahan IKN ke PPU. 

Selain banjir, calon IKN terus dihantui oleh banyaknya muncul tanah sengketa.
Ketua Pengadilan Negeri PPU Johanes Fransiskus Trijoko Gantar Pamungkas menerangkan bahwa cukup banyak tanah “zombie” yang bermunculan khususnya di wilayah Kecamatan Sepaku.

Tanah zombie yang dimaksudkan adalah tanah yang tidak memiliki legalitas kemudian oleh masyarakat dihidupkan setelah adanya IKN sehingga terjadi saling mengklaim.
“Kalau kami bilang mulai bermunculan tanah-tanah zombie, yang tadinya mati nggak, hidup nggak. Ketika ada IKN ini, orang mulai berdatangan yang dulu tidak memperdulikan mengenai status, legalitas sekarang mulai saling klaim di beberapa tempat,” ungkapnya.

Diakuinya, sejauh ini telah cukup banyak kasus sengketa lahan yang masuk di Pengadilan Negeri PPU. Jumlahnya pun dinilai mengalami peningkatan yang cukup signifikan. “Datanya saya tidak pegang, tapi jelasnya ada peningkatan,” akunya.

Pemerintah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menerangkan permasalahan kepemilikan tanah dalam RUU Ibu Kota Negara harus clear and clean. Bappenas ingin RUU IKN memastikan tanah yang akan menjadi ibu kota negara harus betul-betul dikuasai pemerintah.

“Saya ingin memulai dengan yang mudah, pertanahan. Di dalam UU ini harus dipastikan bahwa tanah itu adalah tanah yang memang dikuasai oleh pemerintah, secara clean and clear,” kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam Rapat Kerja Panja RUU Ibu Kota Negara di kompleks parlemen Senayan, Selasa (14/12/2021).

Suharso mencontohkan, jika ada kasus tanah yang masuk dalam cakupan wilayah, harus ada norma yang diatur. Dia menyampaikan dalam hal ini jangan sampai pemerintah membiarkan ada tanah yang masuk wilayah enklave (daerah kantong).

“Dan apabila ada tanah yang misalnya masuk di dalam cakupan wilayah, bagaimana norma itu harus diatur. Jangan sampai kita pemerintah membiarkan wilayah itu menjadi enklave di IKN,” kata Suharso.

Suharso mengungkap sejauh ini pihaknya menemukan ada tanah milik warga yang beririsan dengan lokasi ibu kota negara. Menurut Suharso, hal itu perlu diperhatikan kembali agar masyarakat mampu menikmati kehadiran ibu kota negara.

“Dia harus menikmati kehadiran dari IKN itu untuk masyarakat setempat dan itu akan dimungkinkan karena di plan development di I-B ya, di situ ada sedikit yang beririsan dengan tanah-tanah yang sudah menjadi milik masyarakat termasuk di dalamnya tanah wilayah ini penting sekali,” kata Suharso.

Tak hanya itu, Suharso juga menekankan pentingnya memastikan ada deliniasi di daerah-daerah ibu kota negara. Maka dari itu, Suharso mengingatkan tentang peta wilayah dalam RUU Ibu Kota Negara.

“Di dalamnya terus masuk deliniasi. Saya kira yang dari Komisi II pasti paham betul, deliniasi itu harus dipastikan dan deliniasi ini apakah sudah dipastikan apa belum, karena itu di dalam RUU ini termasuk di dalamnya adalah peta, peta wilayah dari IKN,” ujarnya.

Lebih lanjut, Suharso mengatakan perlu diatur juga perihal siapa yang diberi mandat dalam otoritas penguasaan lahan. Karena hal itu, kata Suharso, akan diatur dalam UU Ibu Kota Negara.

“Kemudian siapa yang memberikan otoritas penguasaan lahan dan bentuknya seperti apa, norma apa yang akan kita atur, siapa yang otoritatif, menguasai hal itu yang diberikan oleh negara, nah itu diatur dalam UU ini, yaitu otoritas ibu kota negara,” tuturnya.

Terkait peesoalan banjir di IKN , Menteri PPM/Bapenas Suharso Monoarfa memastikan bahwa lokasi ibu kota baru tersebut bebas dari bencana banjir.

Banjir tersebut kata dia berada jauh dari lokasi calon ibu kota.

“Malah kita punya peta banjir 100 tahunan banjir 50 tahunan yang sebelum-sebelumnya. Kita tahu persis keadaan di sana,” kata Suharso di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta beberapa saat lalu. (Gio)