MediaSengketa.Com- Jakarta |Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, Kejaksaa Agung (Kejagung) menerima 641 pengaduan terkait mafia tanah yang dilayangkan oleh masyarakat di seluruh wilayah Indonesia, sepanjang 2022.
Menurut Burhanuddin, laporan itu dilayangkan melalui sarana aduan khusus (hotline) selama periode Januari hingga 5 Desember 2022.
“Jumlah ini bukan jumlah yang sedikit,” kata Burhanuddin melalui siaran pers Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung, dikutip dari Antara, Rabu (28/12/2022).
Menindaklanjuti aduan masyarakat itu, Burhanuddin menginstruksi kepada anggota Satgas Mafia Tanah Kejaksaan yang ada di Bidang Intelijen untuk bekerja secara maksimal dengan menyusun target yang jelas, memetakan permasalahan, dan menyajikan masukan serta dampak atau manfaat dalam pemberantasan mafia tanah.
Pasalnya, menurut Burhanuddin, masalah mafia tanah memiliki kompleksitas. Oleh karenanya, perlu ketelitian, kehati-hatian, dan bebas dari intervensi pihak manapun.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar masalah mafia tanah harus ditangani dengan sunguh-suguh. Sebab, pengaduan masyarakat sebagai bukti kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan yang harus dijaga oleh seluruh insan Adhyaksa. Baca berita tanpa iklan.
“Satu hal yang penting, laporan pengaduan masyarakat sedianya menitipkan kepercayaan kepada Kejaksaan dalam memperjuangkan hak atas tanah mereka kepada jaksa, sehingga jangan sampai kepercayaan itu disia-siakan!” kata Burhanuddin.
Kementerian ATR/BPN Bereskan 60 Kasus Mafia Tanah Diketahui, Kejagung meluncurkan hotline mafia tanah sejak pertengahan November 2021.
Kontak itu dibuat untuk menampung dan memudahkan masyarakat mengadukan permasalahan hukum yang terindikasi menjadi korban mafia tanah. Selain soal mafia tanah, Burhanuddin yang mengingatkan seluruh jajaran Bidang Intelijen Kejaksaan terkait kontestasi dan tahapan pesta demokrasi yang sudah di depan mata.
Bidang intelijen dituntut lebih aktif dalam pengawasan multimedia dengan menyaring berita-berita hoaks karena berpotensi menimbulkan konfik yang akan mengganggu keseimbangan jalannya pemerintahan dan pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Burhanuddin juga mengingatkan tantang global yang akan dihadapi Bangsa Indonesia, seperti ancaman resesi ekonomi global, serta kondisi Indonesia yang sedang berupaya bangkit dari dampak pandemi COVID-19.
“Saya instruksikan kepada Satuan Tugas Pengamanan Investasi untuk segera melakukan koordinasi dan bersinergi dengan kementerian/lembaga untuk menciptakan suasana kondusif dan mendukung kemudahan berusaha dalam percepatan Pembangunan Ekonomi Nasional,” kata Burhanuddin. (red)