Spread the love

MediaSengketa.Com – Jakarta|Proses pemeriksaan Edy Pardede di Mabes Polri masih berjalan, seluruh ahli waris Tamin Sukariana berharap Kepolisian bisa menangkap Edy Pardede dan menghukum seberat – beratnya.

“Edy Pardede membuat peralihan hak tanah dari Tamin itu cacat hukum karena Pak Tamin tidak pernah menghadap Notaris atau PPAT untuk melakukan jual beli tanah dengan Edy Pardede “, ujar Awit saat tim MediaSengketa.Com mewawancarai di kediamannya di Cipendeuy Subang, Jum’at 23 Juni 2023.

Awit merupakan salah satu ahliwaris Tamin Sukariana yang tanahnya di klaim telah di beli Edy Pardede .

Awit menambahkan, ” Edy Pardede mengaku membeli tunai puluhan hektar Tanah bapak saya tahun 2010 an namun baru membuat PPJB tujuh tahun kemudian . Bagaimana mungkin dia membayar lunas PPJB nya dibuat tujuh tahun kemudian . Apalagi PPJB yang di buatnya ditanda tangani sendiri oleh dia, alias tanda tangan bapak dipalsukan?, ini jelas Mafia Tanah dan tidak ada bukti pembayarannya.”

Saat ini Edy Pardede semakin terpojok karena seluruh ahli waris Tamin Sukariana melaporkan kelakuannya ke Mabes Polri.

Ahli waris Tamin juga telah melakukan Konfrensi Pers dan disiarkan di Youtube atas ulah Edy Pardede terhadap tanah Tamin Sukriana.

Sudah kesekian kali Edy Pardede memenuhi panggilan ke Mabes atas laporan ahli waris

Tuduhan ahli waris jelas, bahwa Edy Pardede membuat PPJB dengan memalsukan tanda tangan Tamin Sukariana di Notaris H Zarius Yan .

“Pernah kita menggelar permasalahan di Kelurahan Jatinegara disaksikan Muspikel dan Muspicam, Edy Pardede tidak bisa menunjukan bukti pembayaran pembelian dan menunjuk batas tanah yang di klaimnya,” Ucap Awit, anak ke dua Tamin Sukariana.

Awit juga menceritakan bahwa Edy Pardede pernah mendapat kuasa pengurusan tanah dari Pak Tamin namun sudah dicabut sebelum Pak Tamin wafat. Tapi Edy Pardede merekayasa dokumen peralihan seolah Pak Tamin telah menjual padanya.

“Edy Pardede gak punya uang puluhan milyar buat beli tanah di Jatinegara milik bapak saya, dia hanya menipu bapak didukung Notaris H Zarius Yan, semua kelakuannya sebentar lagi akan dibongkar,” Tukasnya.

Mungkin tinggal keberanian dan kejelian Polisi apakah Pemalsuan sejumlah Dokumen Tanah Tamin Sukariana bisa menjerat Edy Pardede di Penjara . (red)