MediaSengketa.Com- Jakarta |Bukan rahasia umum lagi jika terjadi Sengketa Tanah jabatan Notaris PPAT cenderung terkait , apalagi jika persoalannya timbul dari transaksi jual beli atau perjanjian jual beli.
Kementerian ATR/BPN menyatakan PPAT paling rentan terlibat praktik mafia tanah. Inspektur Bidang Investasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN ), Yustan Alpiani, menyebut PPAT (pejabat pembuat akta tanah) paling rentan masuk dalam praktik mafia tanah .
Menurutnya, PPAT diberikan kewenangan langsung oleh Kementerian ATR/BPN BPN untuk mengurus masalah pertanahan masyarakat.
Kewenangan tersebut seperti kepemilikan akun dan password sebagai akses khusus. “PPAT ini memiliki tanggung jawab ke Kementerian ATR. Apabila ada kasus mafia tanah, tidak menutup kemungkinan melibatkan para PPAT,” ujar Yustan Alpian .
Akses yang diberikan langsung oleh BPN dapat digunakan oleh PPAT untuk mengurus proses peralihan tanah. “Pada saat proses di BPN, yang bisa akses ke BPN melalui sistem elektronik itu adalah PPAT, karena mereka mempunyai akun dan password yang diberikan oleh BPN,” sambungnya. Yustan menjelaskan pada saat peralihan hak dari pemilik ke pembeli dapat menggunakan data palsu, sebab PPAT yang memiliki akses masuk juga bekerja sama dengan mafia tanah.
“Sehingga pada saat peralihan hak dari pemilik ke pembeli, walaupun dia menggunakan data yang palsu, ini bisa berjalan, karena memang akses untuk masuk di BPN itu melewati akun dan password PPAT,” lanjutnya.
Saat ini Yustan mengatakan sudah ada enam orang PPAT yang terbukti melakukan pelanggaran terkait kerja samanya dengan mafia tanah. Sebagian dari mereka saat ini sudah diberikan sanksi berupa pencabutan SK oleh Menteri ATR/BPN. Ada juga yang dihukum tidak bisa beroperasi beberapa tahun,” pungkasnya.
Peran PPAT sangat strategis karena bersentuhan langsung dengan pemilik tanah dan mereka yang membutuhkan tanah . Kejelian dan kebijaksanaan PPAT dapat meminimalisir timbulnya sengketa tanah di masyarakat (red)