Spread the love

MediaSengketa.Com- Jakarta | Terkait beredarnya isu bagi-bagi tanah di calon Ibukota Negara Nusantara di Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN) Sofyan A Djalil mengatakan akan pergi ke kawasan tersebut.

Sofyan pengin mencari siapa dan di mana terkait bagi-bagi tanah.”Isu bagi-bagi tanah ini saya mendengar kami bicara dengan Bappenas, dengan otorita dan saya sendiri. Kemudian kami akan pergi ke sana melihat di mana sih bagi-bagi tanah itu? Termasuk dengan KPK,” ucapnya dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, Rabu (6/4/2022).

Sofyan menuturkan belum memiliki data terkait bagi-bagi tanah di IKN. Ia meyakini hal itu masih sekedar isu.

“Itu masih merupakan isu kami tidak mendapatkan data-data yang real. Seperti kemarin siapa yang membeli, mantan bupati yang berperan kemarin membeli tanah,” ungkapnya.

Sofyan memastikan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) tidak akan ada kaitannya dengan bagi-bagi kavling tanah di dalamnya. Adapun besaran KIPP ini sebesar 6.700 hektare yang sudah bebas dan milik negara atau free and clear.

“Secara prinsip begitu. Kami akan pastikan tadi dengan satgas tanah bersama dengan KPK, PPATK. Jadi kami pengalaman di mana ada kegiatan ilegal akan kalah dan ini tidak boleh dibiarkan. Intinya tindakan ilegal tidak akan menang,” ucapnya.

Sofyan mengatakan memang dari 6,700 hektare KIPP di IKN ada 800 hektar yang merupakan milik masyarakat, Ia memastikan akan ada prosedur hukum dalam penggantian hak-hak kepada masyarakat.

“Negara akan menghargai hak hak masyarakat. Apakah akan membayar atau di swab atau ditukar beli. Juga ada ada peraturan gubernur dan peraturan bupati untuk mem-freeze jadi nanti tidak ada tanah yang seperti dibilang harga tanah Rp 500, saat masuk spekulan harga naik dan itu dinikmati spekulan,” ucapnya. (Red)