Spread the love

MediaSengketa.Com. Jakarta – Terkait dugaan penggelapan Sertifikat dan penyerobotan Tanah yang menimpa keluarga artis  Nirina Zubir, kabarnya para pelaku mengajukan upaya perdamaian kepadanya.

Disisi lain saat ini Penyidik Polda Metro sudah menetapkan lima tersangka dan melakukan penahanan dalam kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir sekitar Rp 17 miliar. Mereka adalah Riri Khasmita dan suaminya yang bernama Edrianto, serta notaris PPAT Jakarta Barat, yakni Farida, Ina Rosiana, dan Erwin Riduan. 

Meski sudah ada lima tersangka, Nirina Zubir melalui unggahan Instagram Story-nya menyebutkan bahwa masih ada dalang yang masih berkeliaran. Dalam unggahan tersebut, Nirina Zubir tidak menyebut secara eksplisit siapa yang ia maksud.

Menyinggung upaya damai dari pihak pelaku, Nirina berulangkali dihubungi pihak yang mengaku sebagai perantara dari para pelaku  untuk diajak berdamai oleh para pelaku .

Secara gamblang Artis yang menguasai lebih dari 5 bahasa asing ini mengatakan ingin berkoordinasi dengan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terlebih dahulu terkait perkembangan teraktual kasusnya .

“Kita harus menghormati hukum, kita lihat dahulu perkembangan di Kepolisian, karena kemungkinan masih ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini,” tandasnya.

Namun demikian kemungkinan upaya damai juga masih terbuka jika pihak-pihak yang telah merugikan keluarganya bersedia meminta maaf kepada publik untuk mengakui perbuatannya dan mengembalikan kerugian kepada keluarganya. ” Saya juga bukan pemilik tunggal tanah tersebut karena ini milik keluarga saya, untuk usulan perdamaian saya akan diskusikan kepada keluarga besar saya dan kuasa hukum saya terlebih dahulu , namun sebagai warga negara yang baik saya pribadi siap berdamai apabila para pelaku bersedia meminta maaf kepada publik dan mengembalikan kerugian kami seluruhnya .” Tukasnya.  (Gio)